BAB 12. Privacy dan Kejahatan komputer
Kejahatan
komputer adalah segala pelanggaran hukum pidana
yang melibatkan pengetahuan teknologi komputer untuk persiapan, penyelidikan, dan penuntutan mereka. Dengan
penggunaan dan penyalahgunaan komputer ke berbagai
ranah baru, pengertian kejahatan komputerpun berubah
pengertiannya. Dengan adanya aplikasi komputer yang digunakan tidak
hanya di komputer. Kejahatan
komputerpun meluas ke berbagai bidang contohnya telekomunikasi, baik digunakan
langsung maupun tidak langsung.
Yang
sangat sesuai untuk mendefiniskan kejahatan komputer pada saat sekarang ini adalah segala tindakan
ilegal yang menggunakan pengetahuan komputer
yang ditujukan untuk perbuatan kejahatan atau melanggar hukum. Contoh dari kejahatan komputer antara lain
pencurian hardware dan software, manipulasi
data, mengakses sistem tanpa izin
atau ilegal dan masih banyak lagi.
Kejahatan
komputer terus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, salah satunya adalah penyebaran virus komputer. Contoh
beberapa virus komputer yaitu :
Worm
Adalah virus yang memiliki sifat seperti parasite
karena dapat memperbanyak dirinya sendiri yang jika dibiarkan
terus menerus akan membuat penyimpanan pada komputer penuh, yang kemudian
menyebabkan sistem pada komputer menjadi mudah rapuh.
Tidak
hanya memperbanyak dirinya, Worm juga dapat membuat file yang tidak berguna pada suatu komputer yang terjangkit. Oleh karena itu tidak heran jika hardisk
pada komputer yang terjangkit menjadi
cepat penuh. Virus ini memiliki
penyebaran lokasi sama seperti Trojan,
yaitu ke tempat yang terhubung
dengan internet seperti e-mail.
Trojan
Virus inipun mampu untuk mencuri dan mengendalikan data yang ada di dalam komputer. Biasanya virus ini
menyebar ke komputer yang terhubung dengan
internet, seperti melalui e-mail ataupun data pribadi lainnya seperti yang tidak dikunci dengan password. Pada
awalnya Trojan tidak dimasukan ke dalam kategori virus. Namun karena sifatnya sangat mengganggu, akhirnya Trojan dimasukan ke dalam
golongan virus komputer. Beberapa anti
virus untuk menghindari dari virus ini
contohnya Trojan Hunter dan Trojan
Remover.
Tidak berarti bahwa dengan menggunakan anti virus ini maka komputer anda akan terhindar dari Trojan, tapi paling tidak dapat mengurangi kemungkinannya komputer terjangkit Trojan. Contoh Trojan yang dikirim melalui email baru-baru ini salah satunya adalah e-mail yang berisi file Exel yang seolah-olah atau diduga dikirim oleh WHO padahal ini adalah Trojan-Downloader yang diam-diam akan menginstal file berbahaya lainnya.
Multipartite Virus Merupakan jenis virus komputer yang
bersembunyi pada RAM komputer. Virus
ini akan menginfeksi sistem operasi tertentu dan jika tidak segera ditangani
akan menyebar dan menginfeksi hardisk.
Virus ini sangat berbahaya bagi RAM karena menyerang secara cepat dan dapat memformat
hardisk dan menyebabkan beberapa aplikasi tidak dapat terbuka.
FAT
virus atau File Allocation Table virus, yang sesuai dengan namanya adalah virus yang mampu merusak
file-file tertentu. Biasanya
virus ini bersembunyi pada lokasi penyimpanan
pribadi. Virus ini mempunyai cara kerja yang unit, seperti
menyembunyikan file-file penting
yang seolah-olah file tersebut
sudah terhapus atau hilang karena sulit atau bahkan tidak dapat ditemukan.
Virus Backdoor Virus ini biasanya memiliki
bentuk yang serupa dengan file yang baik-baik
saja. Virus ini lebih menyerang pada mekanisme yang bisa dipakai atau dapat mengakses sistem,
jaringan atau apalikasi. Contohnya seperti meminta proses login ataupun autentifikasi.
Web Scripting
Virus Virus ini sama seperti Trojan yang awalnya tidak dimasukan dalam
kategori virus, namun Web Scripting
Virus ini adalah sebuah kode program dimana digunakan
untuk menjalankan konten yang ada di dalam suatu website. Sifat dari
virus ini dianggap sangat menggangu program pada komputer yang oleh sebab itu dimasukan ke dalam
virus komputer. Salah satu cara mengatasi
virus ini adalah dengan membersihkan komputer secara rutin dengan menggunakan anti virus.
Memory Resident
Virus Ini adalah virus yang sengaja diciptakan yang ditujukan untuk
menginfeksi dan merusak RAM. Jika
suatu komputer sudah terjangkit oleh virus ini maka beberapa program pada komputer akan mulai terganggu
dan menjadi lambat.
Virus ini akan aktif dengan otomatis saat komputer dinyalakan.
Companion Virus Virus ini bertujuan untuk
mengganggu data pribadi pemilik komputer. Virus ini biasanya bersembunyi pada hardsik, sehingga
cukup sulit untuk ditemukan
atau sulit terdeteksi. Contoh dari adanya virus ini pada komputer adalah missal, suatu file yang berformat
.jpg akan berubah menjadi .Apk. Karena
perubahan format pada file ini maka akan menyebabkan sulitnya menemukan
file yang sebenarnya.
Directory Virus Virus ini menyerang dan menjangkit
file yang memiliki format exe, yang cara kerjanya
dengan membuat file dengan format tersebut menjadi error saat digunakan atau bahkan hilang tanpa alasan
yang jelas. Virus ini akan aktif dan menginfeksi secara otomatis ketika suatu program dijalankan.
Macro Virus Virus ini sering kali dibuat dengan
sengaja dengan menggunakan bahasa pemrograman
suatu aplikasi, bukan dari suatu bahasa pemrograman sistem operasi.
Contohnya macro yang ada pada Microsoft Word. Virus ini biasanya
menyerang file yang mempunyai format .pps, .xsl, .dcom, ataupun file yang memiliki sifat macro lainnya.
Virus ini juga biasanya datang melalui e-mail.
Salah satu cara menghindari file ini adalah jangan membuka link yang dikirim melalui
email yang tidak jelas asalnya.
Spam/Spamming Spam adalah tindakan mengirimkan iklan atau pesan melalui email atau pesan elektonik lainnya, tanpa izin atau tidak dikehendaki. Contoh dari spamming antara lain mengirimkan pesan yang berisi menginformasikan bahwa memenangkan hadiah tertentu. Jika mendapat pesan seperti ini baiknya diabaikan saja, karena dikhawatirkan jika kita membalasnya maka akan terjerumus ke penipuan yang dilakukan oleh pelaku spamming.
Carding
Kejahatan komputer dengan cara carding bisa juga dikategorikan sebagai pencurian yang bersifat digital. Carding
adalah aktifitas belanja secara ilegal dengan
menggunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain. Pelaku carding disebut carder. Indonesia berada
di posisi kedua dengan kejahatan carding terbanyak
di dunia, posisi
pertama ditempati oleh Ukraina.
Phishing Phishing adalah kegiatan menipu pengguna internet sehingga mereka dengan tidak sadar memberikan informasi penting seperti data diri, password dan lainnya. Kejahatan phishing ini biasanya ditujukan kepada pengguna electronic banking (internet banking).
Hacking
Hacking adalah kegiatan mengakses sistem milik pihak lain melalui sistem operasional lain yang dilakukan oleh
hacker. Hacking bisa digunakan untuk tujuan
baik ataupun tujuan buruk yaitu kejahatan. Tujuan baik dari hacking ini adalah mengamati
keamanan suatu program
dan apabila ditemukan
celah atau bug pada suatu sistem yang dimasuki maka akan melaporkannya kepada pemilik program.
Kegiatan hacking yang bertujuan buruk
atau kejahatan adalah seperti mengacak-acak atau merusak suatu program
atau sistem.
Cracking
Jika hacking bisa betujuan baik atau jahat, maka cracking bisa dikatakan adalah lebih menjurus
tindakan kejahatan. Kegiatan
cracking biasanya merusak
bahkan mengambil data atau informasi
penting. Cracking cenderung meretas suatu sistem atau
program hanya untuk kesenangan tersendiri.
Beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan dalam kejahatan
komputer, antara lain :
· Meningkatnya penggunaan internet
Internet adalah faktor
utama dalam terjadinya kejahatan komputer. Hal ini dapat terjadi karena banyaknya komputer
yang tersambung dengan
internet. Saat ini masyarakat banyak menggunakan internet pada komputer mereka tanpa memedulikan keamanan pada komputer.
· Transisi dari single vendor
ke multi vendor
Maksudnya adalah saat ini seorang network security harus menguasai tidak hanya satu jenis aplikasi tapi harus menguasai banyak aplikasi dari berbagai vendor. Dengan kata lain kita kekurangan sumber daya yang mengerti tentang network security.
· Mudahnya mendapatkan software
Saat ini software
komputer mudah untuk mendapatkannya, bahkan bisa di download menggunakan internet. Softaware yang dapat di
downloadpun beragam, baik yang bertujuan
positif ataupun negatif.
· Meningkatnya kemampuan
pengguna (user)
Dengan mudahnya
mendapatkan software, para pengguna dapat mempelajari
suatu program dengan mudah dan memiliki keinginan untuk mencobanya. Para pengguna
umumnya melakukan tindak kejahatan komputer
ini hanya bertujuan untuk menguji kemampuan
dan kepuasan diri.
· Penegakan hukum yang lemah
Di Indonesia kita memiliki
Undang-Undang ITE namun pada implementasinya masih belum maksimal dan sering
kali terlalu dipaksakan.
Keamanan komputer adalah
sangat penting untuk diperhatikan dalam mengamankan data-data
penting dan informasi
pribadi untuk menghindari adanya pencurian informasi.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan
komputer adalah :
· Gunakan password
pada komputer dan jangan informasikan kepada sembarang orang.
· Rubah password
pada komputer, atau akun email dan semacamnya secara berkala.
· Gunakan antivirus
untuk menangkal masuknya
virus dan sejenisnya agar tidak masuk ke dalam komputer.
· Jangan mudah memberikan username
atau password akun anda saat anda masuk ke suatu website yang terasa janggal.
· Buatlah backup data secara berkala.
Kejahatan Komputer
di Masyarakat
Masyarakat tidak hanya menjadi korban dari tindak kejahatan komputer, tetapi banyak kasus masyarakat juga menjadi salah satu pelakunya. Jika pada posisi masyarakat menjadi korban dimana mereka dirugikan baik dengan kehilangan data-data, ataupun material seperti penipuan yang mengatasnamakan undian dan harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan sejenisnya.
Kasus-kasus yang sering terjadi dimana masyarakat sebagai
pelaku antara lain :
- Penyebaran
informasi yang tidak benar.
- Pelanggaran hak cipta seperti
menyebarkan buku atau lagu secara
online yang bisa diunduh secara bebas tanpa izin dari pemilik hak cipta.
- Melakukan plagiat pada hasil karya ilmiah orang lain yang diunduh
ke akun pribadi dan mengatasnamakan karya tersebut sebagai
hasil karyanya.
-Pemalsuan akun di sosial
media, dan masih banyak lagi.
Kejahatan
komputer dilatarbelakangi dengan bermacam-macam motif dan cara yang bisa terjadi. Motif dari kejahatan komputer dibagi menjadi :
- Motif intelektual : Adalah kejahatan yang dilakukan untuk tujuan kepuasan pribadi untuk menunjukkan bahwa dirinya mampu untuk merekayasa, mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
- Motif ekonomi, politik, dan ekonomi : Adalah sebuah kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan baik secara pribadi atau pada golongan tertentu yang berdampak pada kerugian pada pihak lain, baik secara ekonomi maupun politik.
Privacy
adalah hak seseorang untuk bebas dari intrupsi oleh orang lain ke dalam urusan pribadinya atau “hak untuk dibiarkan sendiri”.
Pengertian privacy pada setiap
orang dapat berbeda dengan melihat hubungan antar tiap orang. Dan ada beberapa keadaan
dimana hukum suatu negara membuat
adanya batasan privacy.
Privacy dibagi menjadi
2, yaitu:
Privacy fisik :
Hak
seseorang untuk melarang orang lain yang tidak diinginkan mengenai waktu,
ruang dan property
milik pribadi.
Privacy informasi :
Hak seseorang
untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi
yang boleh diberikan kepada pihak lain. Sebuah informasi yang bersifat
pribadi (privacy) baiknya
hanya dapat diakses
oleh user yang berkepentingan. Informasi tersebut tidak dapat diakses oleh kayalak umum.
Komentar
Posting Komentar